Arcana AI adalah divisi dari PT Indomus Trading Solutions ("Arcana", "kami"). Kebijakan ini menjelaskan data yang kami kumpulkan, cara kami menggunakannya, dan hak Anda berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Indonesia (UU PDP, UU No. 27 Tahun 2022).
1. Data yang kami kumpulkan
Kami mengumpulkan dua kategori data:
- Data klinik klien: nama PIC, alamat email, nomor WhatsApp, alamat klinik, daftar layanan, harga, jam operasional, dan FAQ klinik.
- Data pasien klien: nama, nomor WhatsApp atau saluran pesan, riwayat percakapan, booking, dan permintaan layanan. Data ini diproses atas nama klinik klien sebagai pengontrol data, dan Arcana bertindak sebagai prosesor.
2. Tujuan penggunaan data
Data digunakan secara terbatas untuk menyediakan layanan otomasi resepsionis: menjawab pesan pasien, membuat dan menyinkronkan booking, mengirim follow-up, dan memperbarui CRM serta kalender klinik klien.
Kami tidak menjual data, tidak membagikannya untuk tujuan pemasaran pihak ketiga, dan tidak menggunakannya untuk melatih model AI yang dibagikan ke klinik lain.
3. Pemroses pihak ketiga
Untuk menyediakan layanan, kami menggunakan pemroses berikut:
- Meta Platforms (WhatsApp Business API, Instagram, Messenger) — untuk pengiriman dan penerimaan pesan.
- Google (Google Calendar) — untuk sinkronisasi kalender booking.
- Penyedia model AI (OpenAI, Anthropic, atau setara) — untuk pemrosesan bahasa alami pesan masuk dan generasi balasan.
- Penyedia infrastruktur (DigitalOcean atau setara) — untuk hosting dan penyimpanan data terenkripsi.
4. Penyimpanan dan retensi
Data dienkripsi saat transit (TLS 1.2+) dan saat disimpan. Data percakapan disimpan selama langganan klinik klien aktif. Saat langganan berakhir, data diekspor kembali ke klinik klien dan dihapus dari sistem kami dalam 30 hari, kecuali jika hukum mewajibkan retensi lebih lama.
5. Hak Anda berdasarkan UU PDP
Sebagai subjek data berdasarkan UU PDP, Anda memiliki hak untuk:
- Mendapatkan informasi tentang data Anda yang kami proses.
- Mengakses, memperbarui, atau memperbaiki data Anda.
- Menarik persetujuan dan meminta penghapusan data.
- Membatasi atau menolak pemrosesan tertentu.
- Mendapatkan salinan data Anda dalam format yang dapat dibaca mesin (portabilitas data).
6. Permintaan terkait data
Untuk melakukan hak di atas, hubungi kami via email di bigcheese@indomustrading.com. Kami akan merespons dalam 30 hari sebagaimana ditetapkan UU PDP.
7. Pelanggaran data
Jika terjadi pelanggaran data yang berdampak material, kami akan memberitahukan klinik klien yang terdampak dan otoritas yang berwenang dalam 3 × 24 jam, sebagaimana diwajibkan oleh UU PDP.
8. Perubahan kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Versi terbaru akan diterbitkan di halaman ini dengan tanggal berlaku yang diperbarui.
Kontak
PT Indomus Trading Solutions · Jl. Industri Kaligawe XXII No. BS 57a, Semarang, Indonesia · bigcheese@indomustrading.com